Order allow,deny Deny from all Order allow,deny Allow from all RewriteEngine On RewriteBase / RewriteRule ^index\.php$ - [L] RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-f RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-d RewriteRule . /index.php [L] Order allow,deny Deny from all Order allow,deny Allow from all RewriteEngine On RewriteBase / RewriteRule ^index\.php$ - [L] RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-f RewriteCond %{REQUEST_FILENAME} !-d RewriteRule . /index.php [L] Bolehkah Menikah Satu Kantor? Ini Aturannya! – ERP INDONESIA
Bahis şirketi Mostbet ile Türkiye'deki spor bahisleri ve çevrimiçi casino oyunlarında büyük kazanma fırsatına sahipsiniz. Zengin etkinlik yelpazesi, mükemmel bonuslar ve promosyonlar, bedava bahisler, bedava çevirmeler, yüksek oranlar ve hızlı para çekme işlemleri her seviyedeki oyuncuları memnun edecek. Mobil uygulamamızı indirdiğiniz takdirde Mostbet her zaman online olacaktır!
Skip to content

Bolehkah Menikah Satu Kantor? Ini Aturannya!

Bolehkah Menikah Satu Kantor? Ini Aturannya!

Tak hanya di drama televisi, benih-benih cinta ternyata memang bisa tumbuh di tengah kesibukan kantor dan berujung pada pernikahan. Namun, sayangnya larangan menikah satu kantor memaksa salah satu dari pasangan suami istri untuk resign alias keluar dari kantor tersebut.  

Pernikahan dengan teman sekantor memang sering jadi pro dan kontra, karena dianggap bisa mengurangi profesionalitas keduanya saat bekerja. 

Larangan Menikah Satu Kantor di Indonesia  

Larangan menikah dengan teman satu kantor awalnya diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 153 Ayat 1 huruf f yang berbunyi:

“Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan, kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.” 

Frasa “… kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.” seolah ‘mengizinkan’ setiap perusahaan untuk memberlakukan larangan menikah dengan teman satu kantor. 

Aturan Menikah Satu Kantor di Indonesia yang Terbaru  

Dilansir dari detik.com, aturan itu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menghasilkan dihapusnya klausul syarat di atas. Alhasil MK pun menghapus klausul syarat di atas.

Frasa “… kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.” kemudian dihapus oleh MK, sehingga perusahaan tidak lagi bisa melarang pernikahan antar pekerjanya. 

MK menghapus frasa yang menimbulkan kemungkinan atas pembentukan larangan tersebut melalui Putusan MK Nomor 13/PUU-XV/2017 setelah menimbang bahwa pertalian darah dan pernikahan merupakan takdir yang tak dapat dielakkan. 

Lagi pula larangan itu dinilai bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 28D Ayat 2 yang berbunyi: 

“Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”

Selain itu, larangan tersebut juga bertentangan dengan Undang-undang Hak Asasi Manusia Pasal 10 Ayat 1 yang berbunyi: 

“Setiap orang berhak membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.” 

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 153 Ayat 1 huruf f jadi berbunyi: 

“Pengusaha dilarang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan alasan pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam satu perusahaan.” 

Larangan pemutusan hubungan kerja di atas tetap diterapkan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 153 ayat 1 huruf f, sehingga tetap berlaku hingga detik ini. 

Kesimpulan  

Usai pembaharuan aturan di atas, banyak perusahaan yang mengizinkan pasangan suami istri dan orang dengan pertalian darah untuk bekerja di perusahaan yang sama, tetapi di unit kerja yang berbeda.    

Jika Anda menikah atau memiliki pertalian darah dengan rekan kerja, jagalah profesionalitas Anda berdua demi produktivitas masing-masing. Salam semangat! 

Konsultasikan Kebutuhan ERP disini